Jakarta - Setelah menjalani tes psikologi, para pasangan calon
gubernur DKI Jakarta dan wakilnya akan menjalani tes bebas narkoba.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bagi calon yang positif
narkoba akan dinyatakan tidak lolos kualifikasi.
"Akan dilakukan verifikasi lagi segala syarat-syaratnya. Termasuk tes bebas narkoba. Kalau nanti dinyatakan ada yang positif terpapar maka dinyatakan tidak memenuhi syarat kualifikasi," ujar Sumarno di Gedung BNN, Jl.MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016).
Ia menambahkan bahwa tes bebas narkoba ini akan mencakup penilaian dari tes kesehatan dan psikologi. Dalam melakukan penilaian ini, KPUD juga menggandeng IDI, BNN dan RS Mintoharjo.
"Mereka akan melakukan pleno untuk membuat kesimpulan. KPU tinggal menerima hasilnya, semua rekomendasi RS. Menjadi dasar KPU bahwa calon tersebut memennuhi syarat atau tidak," kata Sumarno.
Dalam tes bebas narkoba ini, BNN akan melakukan tes rambut kepada para kandidat. Tes rambut ini, kata Sumarno, dapat mengetahui selama 3 bulan ke belakang apakah mereka pernah menggunakan narkoba.
Jika nanti kandidat tersebut dinyatakan positif, KPUD akan melaporkan kepada parpol yang mengusung. Nantinya, diperbolehkan melakukan penggantian kepada calon lainnya. Selain itu, KPUD juga akan menginformasikan kepada masyarakat terkait hasil ini.
"Nanti kalau ada salah satu pasangan tidak memenuhi syatat, KPU akan menginformasikan kepada parpol pengusung untuk mengganti calon lain. Dia pasti tidak melanjutkan proses pencalonannnya. Kami juga akan informasikan kepada masyarakat," jelas Sumarno.
KPU berharap bisa mendapatkan laporan hasil tes-tes tersebut pada Rabu (28/9). Hingga kemudian penetapan calon akan disampaikan pada Senin (24/10).
(Hbb/Hbb)
Sumber : Detik.com
"Akan dilakukan verifikasi lagi segala syarat-syaratnya. Termasuk tes bebas narkoba. Kalau nanti dinyatakan ada yang positif terpapar maka dinyatakan tidak memenuhi syarat kualifikasi," ujar Sumarno di Gedung BNN, Jl.MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016).
Ia menambahkan bahwa tes bebas narkoba ini akan mencakup penilaian dari tes kesehatan dan psikologi. Dalam melakukan penilaian ini, KPUD juga menggandeng IDI, BNN dan RS Mintoharjo.
"Mereka akan melakukan pleno untuk membuat kesimpulan. KPU tinggal menerima hasilnya, semua rekomendasi RS. Menjadi dasar KPU bahwa calon tersebut memennuhi syarat atau tidak," kata Sumarno.
Dalam tes bebas narkoba ini, BNN akan melakukan tes rambut kepada para kandidat. Tes rambut ini, kata Sumarno, dapat mengetahui selama 3 bulan ke belakang apakah mereka pernah menggunakan narkoba.
Jika nanti kandidat tersebut dinyatakan positif, KPUD akan melaporkan kepada parpol yang mengusung. Nantinya, diperbolehkan melakukan penggantian kepada calon lainnya. Selain itu, KPUD juga akan menginformasikan kepada masyarakat terkait hasil ini.
"Nanti kalau ada salah satu pasangan tidak memenuhi syatat, KPU akan menginformasikan kepada parpol pengusung untuk mengganti calon lain. Dia pasti tidak melanjutkan proses pencalonannnya. Kami juga akan informasikan kepada masyarakat," jelas Sumarno.
KPU berharap bisa mendapatkan laporan hasil tes-tes tersebut pada Rabu (28/9). Hingga kemudian penetapan calon akan disampaikan pada Senin (24/10).
(Hbb/Hbb)
Sumber : Detik.com